Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara mengadakan Pelatihan Pengembangan Koperasi Syariah Bagi Gerakan Koperasi yang diadakan di Balai Latihan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Balatkop dan UKM) pada tanggal 01 s/d 05 September 2013.
Pelatihan ini diikuti oleh para Pengurus, Pengawas dan Pengelola Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) dan Unit Jasa Keuangan Ssyariah (UJKS) di Sumatera Utara. Peserta yang hadir sebanyak 36 peserta.
Materi Pelatihan yang diberikan adalah tentang Dinamika Kelompok, Operasional Perekonomian Islam, Manajemen Dana Dalam Pengembangan Koperasi, Pendalaman Pengetahuan Produk Koperasi Syariah, Analisis Resiko Dalam Pembiayaan, Pemecahan Masalah Dalam Koperasi Syariah, Persiapan Penilaian Kesehatan Koperasi Syariah, Manajemen Operasional Koperasi Syariah, Sistim Akad Dalam Operasional Koperasi Syariah, Manajemen Pengembangan Produk Syariah, Pembinaan dan Pengawasan Koperasi Syariah, Sosialisasi Undang-undang No. 17 Tahun 2012 dan Kewirausahaan.
Materi tersebut disampaikan oleh para instruktur yang terdiri dari Bapak M. Nedy Afriadi, S.Sos, Sajadin Sembiring, S.Si, M.Sc, Drs. M. Yusman, MA, Chairil As’adi, S.Psi, Parluhutan Dalimunthe, SE, Drs. Murdeni Muis, MM, Rohana S, SE, M.Si, H.M. Hermansyur, SE, M.Si dan Erwin Napitupulu, S.Sos.
Setelah pelatihan ini selesai diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan materi yang dipelajari dengan sebaik mungkin demi pengembangan Koperasi Syariah di Sumatera Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar