Sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mengemban tugas pengelolaan Koperasi Syariah BMT Masyarakat Madani Sumatera Utara, maka pada tanggal 31 Maret 2014 Koperasi Syariah BMT Masyarakat Madani Sumut mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2013 yang bertempat di Aula Balai Desa Sei Rotan, jalan Sidomulyo Dusun XIII Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Rapat Anggota Tahunan ini dipimpin oleh Drs. Yusman, MA selaku Ketua Pengurus Koperasi Syariah BMT Masyarakat Madani Sumatera Utara, yang juga memberi sambutan pengarahan bahwa yang menentukan maju atau tidaknya sebuah koperasi ialah dari para anggotanya sendiri, karena menurut pasal 33 Undang-undang Koperasi, koperasi merupakan badan usaha yang berbadan hukum dan bukan milik perorangan.
Sebagai agenda utama dalam pelaksanaan RAT, Ketua Pengurus Bapak Drs. Yusman, MA telah memaparkan beberapa hasil kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Kopsyah BMT Masda Sumut pada tahun 2013, yang mendapatkan respon positif dari para perwakilan anggota yang hadir, sehingga secara aklamasi anggota dapat menerima pertanggunjawaban pengurus Kopsyah BMT Masda Sumut untuk masa kerja tahun 2013.
Selain itu dalam RAT juga membahas tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2014. Dimana dalam rencana kerjanya pada tahun 2014 Kopsyah BMT Masda Sumut akan menggiatkan kembali antusiasme anggota agar menyimpan dananya di koperasi. Lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan simpan pinjam sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengaktifkan pembayaran simpanan modal koperasi guna pemupukan modal sendiri pada Koperasi Syariah BMT Masyarakat Madani Sumut dan berusaha meningkatkan SHU dalam penerimaannya ke anggota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar