19 November 2014

Produk Tabungan


1.      Tabungan/Simpanan Mandiri Sejahtera (TAMARA)
  Merupakan Tabungan dari anggota yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. Tabungan ini
  menggunakan prinsip mudharabah. Dalam tabungan ini BMT MASDA akan memberikan bagi hasil
  kepada anggota setiap bulannya sesuai dengan keuntungan yang diperoleh oleh BMT.


2      Tabungan /Simpanan Berjangka (TAJAKA)
Merupakan tabungan/Simpanan investasi dengan menggunakan prinsip mudharabah mutlaqah yang
penarikannya dapat dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang dikehendaki. Pilihan jangka waktu yang
dapat dipilih adalah:

Waktu
Porsi Bagi Hasil
BMT
Anggota
1   Bulan
70
30
3   Bulan
65
35
6   Bulan
60
40
10 Bulan
55
45
12 Bulan
50
50





       3.   Tabungan/Simpanan Idul Fitri (TADURI)



Yaitu tabungan yang direncanakan untuk keperluan idul fitri. Penarikan dilakukan satu kali menjelang idul fitri. Tabungan ini menggunakan prinsip mudharabah mutlaqah.

Waktu
Porsi Bagi Hasil
BMT
Anggota
1 Tahun
50
50


      4.      Tabungan/Simpanan Qurban (TAQUR)
Yaitu tabungan yang diperuntukan untuk keperluan pembelian hewan qurban. Penarikan dilakukan satu kali menjelang ibadah qurban. Tabungan ini menggunakan prinsip mudharabah mutlaqah.

Waktu
Porsi Bagi Hasil
BMT
Anggota
1 Tahun
50
50

       5.      Tabungan/Simpanan Pendidikan Anak (TADIKA)
Yaitu bentuk tabungan yang alokasi dananya diperuntukan untuk dana pendidikan bagi putra-putri anggota. Penarikan dapat dilakukan dua kali dalam satu tahun, pada setiap semester’an.

Waktu
Porsi Bagi Hasil
BMT
Anggota
6 Bulan
60
40

Tidak ada komentar:

Posting Komentar